Pages

Senin, 14 Oktober 2019

Biografi James Watt





Dikenal sebagai salah satu sosok penting dalam sejarah industri maupun teknologi di dunia. Penemuannya yaitu mesin uap ketika itu berhasil merubah wajah industri di Inggris kemudian menyebar ke seluruh dunia.
Nama Lengkap : James Watt
Lahir : Greenock, Skotlandia, Januari 1736.
Wafat : Handsworth, Inggris, 25 Agustus 1819
Orang Tua : James Watt (Ayah), Agnes Muirhead (Ibu)
Istri : Ann MacGregor (1777), Margaret Miller (1764)
Anak : James Watt Junior, Gregory Watt, Janet Watt, Margaret Watt
James Watt adalah orang yang berhasil menciptakan mesin uap pertama yang efisien. Ternyata mesin uap ini merupakan salah satu kekuatan yang mendorong terjadinya Revolusi Industri, khususnya di Britania dan Eropa pada umumnya.
Untuk menghargai jasanya, nama belakangnya yaitu Watt digunakan sebagai nama satuan daya, misalnya daya mesin dan daya listrik.
James Watt, orang Skotlandia yang sering dihubungkan dengan penemu mesin uap, adalah tokoh kunci Revolusi Industri. Sebenarnya, Watt bukanlah orang pertama yang membikin mesin uap. Rancangan serupa disusun pula oleh Hero dari Iskandariah pada awal tahun Masehi.
Di tahun 1686 Thomas Savery membuat paten sebuah mesin uap yang digunakan untuk memompa air, dan di tahun 1712, seorang Inggris Thomas Newcomen, membikin pula paten barang serupa dengan versi yang lebih sempurna, namun mesin ciptaan Newcomen masih bermutu rendah dan kurang efisien, hanya bisa digunakan untuk pompa air dari tambang batubara.

Kabar The Doctor 46

Direktur Movistar Yamaha, Massimo Meregalli, menilai Valentino Rossi seharusnya mendapatkan podium karena sudah tampil maksimal pada MotoGP Italia di Sirkuit Mugello. (EPA/Luca Zennaro)
 MotoGP, Ramon Forcada menyebut era Valentino Rossi sudah berakhir. Forcada seperti menghancurkan mental Rossi dengan menyebut sang pembalap tidak bisa meraih gelar juara dunia MotoGP lagi.
Rossi, berusia 40 tahun, masih belum mau pensiun sebagai pembalap MotoGP. Dia masih mengincar gelar juara dunia MotoGP yang kedelapan.
Namun sayangnya, usaha Rossi selalu kandas. Pasalnya, MotoGP di zaman sekarang sudah dikuasai oleh Marc Marquez. Pembalap Repsol Honda Team itu dalam empat tahun secara beruntun berhasil menjadi juara dunia MotoGP.
Forcada ini merupakan teknisi yang sudah lama bersama Yamaha. Dia merupakan teknisi Yamaha saat Jorge Lorenzo belum hengkang.
"Dengan perubahan zaman, sudah jelas kalau Valentino Rossi masih mencari motivasi," kata Forcada, yang kini menjadi teknisi di Yamaha Petronas SRT untuk Franco Morbidelli.
"Saya tidak tahu apakah Rossi akan pensiun pada musim depan. Saya juga tidak tahu apa yang ingin dilakukannya pada sisa kontraknya. Apakah dia menginginkan satu gelar juara dunia MotoGP lagi? Namun itu sudah jelas tidak mungkin. Bahkan untuk memenangi satu race saja sudah sangat sulit untuknya," ucapnya melanjutkan.
 Perkataan Ramon Forcada memang benar adanya. Fakta mengatakan, Rossi telah menjalani puasa kemenangan selama lebih dari dua tahun.
Terakhir kali pembalap gaek tersebut naik ke podium teratas adalah dalam seri MotoGP Belanda pada Juni 2017.
Sementara pada musim ini The Doctor baru meraih dua hasil podium, pada seri kedua MotoGP Argentina dan seri ketiga MotoGP Americas.

5 hal yang menyebabkan mandi wajib

Pertama: Keluarnya mani dengan syahwat.
Sebagaimana dijelaskan oleh ulama Syafi’iyah, mani bisa dibedakan dari madzi dan wadi[2] dengan melihat ciri-ciri mani yaitu: [1] baunya khas seperti bau adonan roti ketika basah dan seperti bau telur ketika kering, [2] keluarnya memancar, [3] keluarnya terasa nikmat dan mengakibatkan futur (lemas). Jika salah satu syarat sudah terpenuhi, maka cairan tersebut disebut mani. Wanita sama halnya dengan laki-laki dalam hal ini. Namun untuk wanita tidak disyaratkan air mani tersebut memancar sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim dan diikuti oleh Ibnu Sholah.[3]
Dalill bahwa keluarnya mani mewajibkan untuk mandi adalah firman Allah Ta’ala,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6).
Menurut jumhur (mayoritas) ulama, yang menyebabkan seseorang mandi wajib adalah karena keluarnya mani dengan memancar dan terasa nikmat ketika mani itu keluar. Jadi, jika mani tersebut keluar tanpa syahwat seperti ketika sakit atau kedinginan, maka tidak ada kewajiban untuk mandi. Berbeda halnya dengan ulama Syafi’iyah yang menganggap bahwa jika mani tersebut keluar memancar dengan terasa nikmat atau pun tidak, maka tetap menyebabkan mandi wajib. Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.[4]
Kedua: Bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ
Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan,
وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ
“Walaupun tidak keluar mani.”
Imam Asy Syafi’i rahimahullah menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “junub” dalam bahasa Arab dimutlakkan secara hakikat pada jima’ (hubungan badan) walaupun tidak keluar mani. Jika kita katakan bahwa si suami junub karena berhubungan badan dengan istrinya, maka walaupun itu tidak keluar mani dianggap sebagai junub. Demikian nukilan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari.[9]
Ketiga: Ketika berhentinya darah haidh dan nifas.
Dalil mengenai hal ini adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy,
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).
Untuk nifas dihukumi sama dengan haidh berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Mengenai wajibnya mandi karena berhentinya darah haidh tidak ada perselisihan di antara para ulama. Yang menunjukkan hal ini adalah dalil Al Qur’an dan hadits mutawatir (melalui jalur yang amat banyak). Begitu pula terdapat ijma’ (kesepakatan) ulama mengenai wajibnya mandi ketika berhenti dari darah nifas.”[11]
Keempat: Ketika orang kafir masuk Islam.
Mengenai wajibnya hal ini terdapat dalam hadits dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu,
أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Perintah yang berlaku untuk Qois di sini berlaku pula untuk yang lainnya. Dalam kaedah ushul, hukum asal perintah adalah wajib.[12] Ulama yang mewajibkan mandi ketika seseorang masuk Islam adalah Imam Ahmad bin Hambal dan pengikutnya dari ulama Hanabilah[13], Imam Malik, Ibnu Hazm, Ibnull Mundzir dan Al Khottobi[14]
Kelima: Karena kematian.
Yang dimaksudkan wajib mandi di sini ditujukan pada orang yang hidup, maksudnya orang yang hidup wajib memandikan orang yang mati. Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan bahwa memandikan orang mati di sini hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian orang sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya.[15]Penjelasan lebih lengkap mengenai memandikan mayit dijelaskan oleh para ulama secara panjang lebar dalam Kitabul Jana’iz, yang berkaitan dengan jenazah.
Dalill mengenai wajibnya memandikan si mayit di antaranya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ummu ‘Athiyah dan kepada para wanita yang melayat untuk memandikan anaknya,
اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مَنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).
Berdasarkan kaedah ushul, hukum asal perintah adalah wajib. Sedangkan tentang masalah ini tidak ada dalil yang memalingkannya ke hukum sunnah (dianjurkan). Kaum muslimin pun telah mengamalkan hal ini dari zaman dulu sampai saat ini.
Yang wajib dimandikan di sini adalah setiap muslim yang mati, baik laki-laki atau perempuan, anak kecil atau dewasa, orang merdeka atau budak, kecuali jika orang yang mati tersebut adalah orang yang mati di medan perang ketika berperang dengan orang kafir.[16]

Timnas Indonesia dihajar UEA 5-0

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Netizen membanjiri lini masa media sosial Twitter dengan beragam respons ketidakpuasan usai Timnas Indonesia mengalami kekalahan telak dari Uni Emirat Arab di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2022.Bermain cukup solid pada babak pertama tidak membuat Timnas Indonesia terhindar dari kekalahan telak.

Sempat menyulitkan para pemain Uni Emirat Arab mencetak gol pada babak pertama, Rudolof Yanto Basna dan kawan-kawan tak mampu berbuat banyak pada babak kedua. 
Meme Netizen Kecewa Timnas Indonesia Digasak Uni Emirat Arab
Kendati ramai dengan kecaman, ada pula beberapa warganet yang memaklumi kekalahan Timnas Indonesia dari UEA yang menempati peringkat ke-66 dalam daftar ranking FIFA.
 -- Timnas Indonesia dihajar timnas Uni Emirat Arab dengan skor 0-5 dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Al Maktoum, Dubai, pada Kamis (10/10) malam.

Sebagaimana dilansir dalam laman Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Indonesia sebenarnya bisa mengimbangi permainan lawan selama 40 menit awal pertandingan.Namun, gawang Wawan Hendrawan akhirnya kebobolan akibat tendangan dari pemain UEA, Khalil Ibrahim, yang membuat Indonesia kalah 0-1 di babak pertama.

Unggul di babak pertama, timnas UEA pun semakin gencar melakukan serangan. Mereka berhasil mengantongi empat gol melalui hattrick Ali Mabkhout di menit 51, 63, dan 72.



Poin terakhir bagi UEA disumbangkan oleh Tariq Ahmed yang mencetak gol di masa injury time, tepatnya di menit ke-93.Laga akhirnya ditutup dengan skor 5-0 bagi tuan rumah, sekaligus memberikan kemenangan kedua bagi UEA.
Dengan kemenangan ini, UAE menempati posisi teratas Grup G dengan enam poin dari dua pertandingan.

Sementara itu, Indonesia belum beranjak dari klasemen Grup G setelah mengalami tiga kekalahan dalam tiga laga.